Belajar menurut W.J.S Poerwadarminta (1984:108) adalah proses perubahan tingkah laku akibat pengalaman dan latihan. Artinya tujuan kegiatan perubahan tingkah laku, baik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek arganisme maupun pribadi. Menurut C.A Kimble dalam Simanjuntak (1993:38) belajar adalah perubahan yang relatif menetap dalam potensi tingkah laku yang terjadi sebagai akibat dari latihan dengan penguasaan dan tidak termasuk perubahan-perubahan karena kematangan, mengetahui dan memahami sesuatu sehingga terjadi perubahan dalam diri seseorang yang belajar.
Menurut Thorndike seperti dikutip Dr. C. Asri Budiningsih (2005:21) menjelaskan bahwa, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimul yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar, seperti pikiran, perasaan atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respons yaitu reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Oleh karena itu, seseorang dikatakan belajar apabila dalam diri orang tersebut terjadi perubahan tingkah laku hasil atau akibat dari upaya-upaya atau latihan yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan. Perubahan tingkah laku dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubahnya pengetahuan, sikap, percakapan, kebiasaan, dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar