Pengertian prestasi adalah “hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dan sebaginya)” (Depdikbud RI, 1986:700). Selanjutnya, Drs. Syaiful Bahri Djamarah (1994:88), dalam bukunya “Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru”, menyatakan arti prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah bukti keberhasdilan usaha yang dicapai oleh anak dalam belajar yang berupa penambahan pengetahuan, perubahan sikap dan tingkah laku, serta penguasaan keterampilan yang ada di sekolah diwujudkan dalam bentuk prestasi (misalnya rapor).
0 komentar:
Posting Komentar